Supir Bin Laden dipenjara 66 bulan

Hamdan
Inilah pengadilan kejahatan perang pertama Amerika sejak Perang Dunia II

Mantan supir Osama Bin Laden dihukum lima setengah tahun penjara dalam pengadilan militer pertama di Teluk Guantanamo. Salim Hamdan dinyatakan bersalah hari Rabu karena mendukung tindak terorisme, namun dinyatakan tidak bersalah merencanakan pembunuhan.

Jaksa menuntut hukuman tidak kurang dari 30 tahun namun Hamdan, seorang warga Yaman, meminta keringanan.

Hakim militer sebelumnya menyatakan bahwa Hamdan telah menjalani 61 bulan penjara dan ia mungkin hanya mendekam di penjara selama lima bulan lagi.

Namun, Amerika pada awalnya menyatakan mereka dapa tmenahan semua yang disebut sebagai “pejuang musuh” secara tidak terbatas waktunya sepanjang apa yang mereka sebut perang melawan teror berlanjut.

Wartawan BBC Kim Ghattas yang meliput persidangan itu mengatakan hukuman itu merupakan pukulan bagi Presiden Bush dan ditetapkan hanya setelah perundingan selama satu setengah jam.

(sumber: bbc.co.uk)

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.